JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Study Banding tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, bertempat di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Senin (22/04).
Rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Ibu Dra. Lutpiah beserta jajaranya.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Maksud dari Study Banding kali ini, sehubungan dengan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini tengah melaksanakan pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
Maka DPRD Kota Sungai Penuh perlu sharing guna mendapatkan saran dan masukan yang akan dituangkan dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2023 nantinya.
Terima Kasih kepada jajaran Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, semoga dengan Study Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan.(*/Son)